ResmiDirestui Menpan RB, Ada Jabatan Fungsional Baru di Kemenag, Apa Itu? Simak Selengkapnya Guru Non PNS Kategori Ini Dapat Tunjangan Insentif Cair Desember 2022, Begini Cara Cek Penerima dan Pencairan; Terkini. Update Tes PPPK Guru 2023 Khusus Sistem Seleksi bagi P1-P4, Begini Kata Dirjen GTK Nunuk Suryani BesaranTunjangan Jabatan Fungsional Tertentu - Bagian 1. 24/06/2016. in Gaji dan Tunjangan PNS. 116.5k. VIEWS. Besaran jabatan fungsional tergantung jenjang jabatan yang dibuktikan dengan SK pengangkatan yang ditandatangani pejabat yang berwenang. Jenjang jabatan fungsional terdiri atas jabatan fungsional Ahli dan fungsional Terampil. Tunjanganfungsional yang dimaksud adalah tunjangan fungsional untuk guru bukan PNS, yang diberikan setiap 6 bulan sekali dan besarnya Rp.300.000 per bulan yang diberikan kepada guru bukan PNS sesuai kriteria yang ditetapkan dan berdasarkan kuota. Baiklah, untuk mengetahui cara mengecek Sk Tunjangan Fungsional, (Untuk Non PNS Jakarta Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Evy Mulyani mengatakan, pengecualian tunjangan profesi bagi guru non-PNS di satuan pendidikan kerja sama (SPK) telah dilakukan sejak 2019. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 6 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran 2 Tunjangan guru non PNS. Tunjangan yang diberikan pada guru non PNS memang tidak sebanyak PNS. Namun, pemerintah masih mengalokasikan dana untuk guru-guru non PNS yang sudah sertifikasi. Berdasarkan Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, besarnya tunjangan profesi guru non PNS adalah Rp1.500.000/bulan. Jika guru non PNS tersebut sudah mendapatkan Vay Tiแปn Nhanh Chแป‰ Cแบงn Cmnd.

cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns